Kebijakan ASEAN SENIOR OFFICIALS ON DRUGS MATTERS (ASOD) Dalam Menanggulangi Peredaran Narkotika Jenis Opium di Golden Triangle Area, 2018-2021
Keywords:
Kebijakan, ASEAN-Senior Officials on Drugs Matters (ASOD), Peredaran OpiumAbstract
Peredaran narkoba di kawasan golden triangle area (Myanmar, Laos dan Thailand) Asia Tenggara
menjadi suatu ancaman bagi stabilitas kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, Association of South East
Asian Nations (ASEAN) membentuk badan khusus dalam menangani permasalahan perdagangan opium
di golden triangle area dengan membentuk ASEAN-Senior Officials on Drugs Matter (ASOD). ASOD
memiliki peran sebagai arena yaitu untuk mengadakan pertemuan dalam membahas permasalahan
narkoba jenis opium. Selain itu ASOD juga berperan sebagai instrumen untuk melaksanakan kebijakan
yakni pembangunan alternatif, pendidikan pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi, penegakan hukum
dan penelitian dalam bidang obat-obatan terlarang. Penelitian ini menganalisis kebijakan ASEAN-Senior
Officials on Drugs Matters (ASOD) dalam menanggulangi peredaran narkotika jenis opium di golden
triangle area tahun 2018-2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder
melalui studi kepustakaan penelusuran data online berbagai dokumen, buku, dan jurnal. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengacu pada konsep kebijakan dan teori liberal
institusional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, kebijakan ASEAN-Senior Officials on Drugs Matters
(ASOD) dalam menanggulangi peredaran narkotika jenis opium di golden triangle area tahun 2018-2021
sudah dilaksanakan, tetapi belum terlihat mampu menurunkan peredaran opium di wilayah golden
triangle area secara signifikan sehingga misi ASOD untuk menerapkan Drug-Free ASEAN belum bisa
diwujudkan