Implementasi The European Green Deal Terhadap Industri Fast Fashion: Studi Kasus Jerman
Keywords:
European Green Deal (EGD), Fast Fashion, Ekonomi Sirkular, Rezim Internasional, KeberlanjutanAbstract
Perubahan iklim mendorong Uni Eropa mengadopsi European Green Deal (EGD) sebagai strategi transisi menuju ekonomi hijau dan netral karbon. Industri fast fashion menjadi fokus karena menghasilkan emisi tinggi dan limbah tekstil. Penelitian ini menganalisis implementasi EGD terhadap industri fast fashion di Jerman dengan metode deskriptif kualitatif menggunakan teori Rezim Internasional dan konsep Ekonomi Sirkular. Hasil penelitian menunjukkan bahwa EGD membentuk norma dan prinsip yang mengarahkan negara anggota pada praktik ekonomi sirkular. Jerman, sebagai aktor utama Uni Eropa, mengintegrasikan regulasi lingkungan, inovasi produksi, dan kesadaran keberlanjutan dalam sektor fast fashion domestik. Meski demikian, implementasi menghadapi hambatan pada rantai pasok global, potensi greenwashing, dan dampak jangka panjang terhadap daya saing industri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan EGD di Jerman mencerminkan komitmen transisi hijau, namun memerlukan strategi adaptif untuk mengatasi tantangan implementatif.